Yuk Bayar Pajak! Kalkulator Pajak Indonesia
Kalkulator Pajak Indonesia Terlengkap
Hitung dengan mudah PPh, PPN, PPnBM, dan SPT Tahunan sesuai dengan regulasi pajak terbaru di Indonesia.
PPh
PPN
PPnBM
SPT Tahunan
Kalkulator Pajak Penghasilan (PPh)
Penghasilan Bruto:
Rp 0
PTKP:
Rp 0
PKP:
Rp 0
PPh 21 Bulanan:
Rp 0
Take Home Pay:
Rp 0
Kalkulator Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Harga Sebelum PPN:
Rp 0
Jumlah PPN:
Rp 0
Harga Termasuk PPN:
Rp 0
Kalkulator Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)
Harga Dasar:
Rp 0
PPN (11%):
Rp 0
PPnBM:
Rp 0
Total Harga Termasuk Pajak:
Rp 0
Kalkulator SPT Tahunan (PPh Orang Pribadi)
Penghasilan Bruto Setahun:
Rp 0
Penghasilan Neto:
Rp 0
PTKP:
Rp 0
PKP:
Rp 0
PPh Terutang:
Rp 0
Status:
-
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa itu PPh 21?
PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima oleh Wajib Pajak orang pribadi.
Bagaimana cara menghitung PPN?
PPN dihitung dengan mengalikan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dengan tarif PPN yang berlaku, saat ini 11% (sejak tahun 2022).
Kapan batas waktu pelaporan SPT Tahunan?
Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan adalah 30 April tahun berikutnya.

Comments
Post a Comment